“Dari 4 wellpad yang telah dilakukan pengukuran, tinggal satu wellpad yang belum rampung. Besok Senin akan lanjut pengukuran di wellpad F,” sebut Siwo, saat dihubungi media Swarantt.Net, pada Sabtu (24/6/2023)
Selama proses pengukuran ucap Siswo, tidak ada kendala di lapangan oleh petugas BPN, sebab seluruh pemilik lahan hadir dan menyaksikan langsung seluruh prosesnya.
“Lokasi lahan pengembangan PLTP di Poco Leok, milik perseorangan makanya nggak makan waktu terlalu lama,” ujar Siswo.
Dalam proses pengukuran dan inventarisasi serta identifikasi, pihaknya secara bersamaan melibatkan satgas A (peta bidang) dan satgas B (daftar nominative).
“Satgas A itu fokus pada pengukuran luas lahan sedangkan Satgas B pengambilan data misalnya melakukan identifikasi dan inventarisasi, apa saja yang ada diatas tanah tersebut,” sebut Siswo.