oleh

Program Revitalisasi 100 Unit Rumah Adat di Manggarai, Ini Penjelasan Sekda Jahang

“Proses selanjutnya adalah pembahasan APBD 2025 bersama DPRD pada bulan November nanti setelah kita menerima Data Publikasi Dana Transfer Pusat ke Pemerintah Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2025. Mekanisme sejak uasulan program Revitalisasi ini mulai dari bawah, desa dan kelurahan sampai pada tahapan dokumen perencanaan RKPĐ sampai KUA PPAS. Dan itu sudah disepakati dengan DPRD Kabupaten Manggarai sebagai representatif rakyat Manggarai,” ujar Sekda Jahang.