Dikatakan, Plt Thomas Sardin, sejak sekolah tersebut didirikan tiga orang tenaga pengajar dengan status guru komite dibiayai oleh orang tua siswa.
Ia menyebutkan, salah satu dari tiga tenaga pengajar tersebut, mendapatkan honor dari dana BOS, karena telah teregistrasi di data Dapodik. Dua diantaranya masih bersumber dari dana Komite.
“Selama perjalanan pembelajaran ini, kami laksanakan dengan bantuan komite TRK. Adapun semua yang kami butuhkan disini adalah tanggungjawab orang tua murid yang anaknya bersekolah di TRK ini,” bebernya.
Sebagai, PLT. di TRK Dangka, dirinya mengatakan butuh sentuhan pemerintah untuk selanjutnya sekolah tersebut bisa didefinitifkan menjadi sebuah sekolah yang berstatus (NPSN).
Bukan hanya kami selaku pengajar, orang tua murid juga mengharapkan hal yang sama. Pada kesempatan ini, kami segenap keluarga besar TRK Dangka, menggantungkan harapan kami di pundak pemegang kebijakan. Semoga harapan kami ini bisa direalisasikan,” harap Plt. Thomas Sardin.