Contohnya, private jet, kapal yacht, dan barang mewah lainnya yang dikonsumsi oleh masyarakat golongan mampu.
Untuk barang dan jasa Non-Mewah, pemerintah memberlakukan tarif PPN tetap sebesar 11% atau tidak mengalami kenaikan karena tidak termasuk kategori mewah.
Terkait dengan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini mendapatkan fasilitas pembebasan PPN atau dikenakan tarif PPN 0%, tetap berlaku sebagaimana sebelumnya.
Pemerintahan Prabowo juga berkomitmen untuk terus berpihak kepada kepentingan masyarakat luas, dengan mengutamakan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dengan memberikan paket stimulus, senilai Rp38,6 Triliun, Yakni :