oleh

Presiden Jokowi Terima Tim Vaksin Merah Putih di Istana Bogor

Oleh karena itu, untuk mempercepat pengembangan vaksin Covid-19 tersebut, Presiden telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19. Perwakilan dari tim tersebut diterima langsung oleh Presiden pada hari ini.

“Saya juga sudah menerbitkan Keppres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tim Nasional Percepatan Pengembangan vaksin Covid ini. Saya harapkan ini membantu sinergi dan konsolidasi semua unsur yang ada dalam mempercepat pengembangan vaksin,” tuturnya.

Berdasarkan Keppres tersebut, tim pengembangan vaksin terdiri atas pengarah, penanggung jawab, dan pelaksana harian di mana dalam susunan penanggung jawab tim Presiden menunjuk Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional sebagai Ketua Tim Pengembangan Vaksin Covid-19. Menteri Kesehatan dan Menteri BUMN akan bertindak masing-masing sebagai Wakil Ketua I dan II dengan anggotanya ialah Menteri Luar Negeri, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menteri Riset dan Teknologi (Menristek), Bambang Brodjonegoro, yang memberikan keterangan selepas pertemuan menjelaskan, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman telah memulai upaya pengembangan vaksin Merah Putih dengan menggunakan isolat virus yang beredar di Indonesia yang saat ini secara keseluruhan telah berproses mencapai 50 persen dengan target uji kepada hewan pada akhir tahun ini. Selanjutnya, sekitar awal tahun depan tim menargetkan agar bibit vaksin tersebut sudah dapat diserahkan kepada Bio Farma untuk dilakukan formulasi dan produksi dalam rangka uji klinis dari tahap satu hingga tiga.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan