Presiden menjelaskan bahwa yang paling penting dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan adalah dengan memperbaiki BPJS itu sendiri, bukan di rumah sakit atau pemegang kartunya. Menurut Presiden, BPJS harus mampu mengendalikan defisit, terutama mengingat pemerintah sudah mengeluarkan anggaran yang besar.
“Ada 133 juta (orang) yang dicover oleh pemerintah dari kartu BPJS yang gratis, 96 juta (orang) oleh pemerintah pusat dan sisanya itu pemerintah daerah. Gede banget ini. Jadi kenaikan BPJS itu yang 133 juta itu artinya dicover oleh APBN dan APBD. Itu yang harus menjadi catatan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi juga pernah melakukan kegiatan serupa saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, Jumat, 15 November 2019 lalu. Saat itu Presiden Jokowi mengunjungi RSUD Dr. H. Abdul Moeloek di Kota Bandar Lampung.
Komentar