Presiden Jokowi menegaskan bahwa bantuan PIP bertujuan untuk mencukupi kebutuhan pelajar dalam menimba ilmu di sekolah. Untuk itu, Jokowi meminta para pelajar agar pandai mengatur dana bantuan PIP yang sudah diberikan. “Selain PIP, para pelajar SMA dan SMK yang ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi sangat terbuka untuk kembali mendapatkan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah,” lanjutnya.
Penyaluran bantuan PIP telah dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan (Puslapdik). Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, melaporkan bahwa sampai dengan 23 November 2023, penyaluran PIP telah mencapai 100 persen target yaitu telah disalurkan kepada 18.109.119 penerima.
“Setiap tahunnya kami menargetkan penyaluran PIP kepada 17,9 juta pelajar dengan anggaran sebesar 9,7 triliun. Pada tahun ini, Kemendikbudristek menambah sasaran untuk jenjang SMA sebanyak 567.531 pelajar dan jenjang SMK sebanyak 99.104 pelajar. Penambahan jumlah sasaran tersebut bersamaan dengan peningkatan satuan bantuan yang semula Rp1.000.000 menjadi Rp1.800.000 untuk pelajar SMA dan SMK,” ucap Nadiem.