Selain itu, Kepala Negara kembali menegaskan bahwa penanganan terhadap setiap aksi demonstrasi oleh kepolisian harus dilakukan dengan cara-cara persuasif, terukur, dan tidak represif.
“Sudah saya sampaikan bahwa dalam menangani demo tidak represif. Karena berdemonstrasi ini kan menyampaikan mendapat dan itu dijamin oleh konstitusi,” tandasnya.
Erlin Suastini
Komentar