oleh

Presiden Jadikan Aspirasi Mahasiswa Untuk Catatan Perbaikan

“Akan saya telepon langsung kepada Kapolri agar dalam menangani setiap demonstrasi itu dilakukan dengan cara-cara yang tidak represif, yang terukur,” ucapnya.

Meski demikian, Kepala Negara mengingatkan, demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi hendaknya juga dilakukan dengan cara-cara yang damai dan tidak mengganggu ketertiban umum serta jangan sampai merusak fasilitas-fasilitas publik.

“Tapi kalau sudah anarkistis, seperti tadi malam, ya memang harus tindakan tegas,” kata Presiden.

Dalam kesempatan terpisah, Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo telah meminta Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk membuka jalur dialog antara pemerintah dengan mahasiswa terhadap isu-isu ke depan yang membutuhkan keterlibatan masyarakat.

Komentar