oleh

Presiden Instruksikan Penanganan Segera Korban Gempa Ambon

Pemerintah, melalui Kementerian Sosial, akan menanggung biaya perawatan bagi para korban luka dan memberikan santunan bagi keluarga korban.

“Terkait kerusakan fisik akibat gempa ini masih dilakukan pendataan secara detail,” sambungnya.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar