Pemerintah, melalui Kementerian Sosial, akan menanggung biaya perawatan bagi para korban luka dan memberikan santunan bagi keluarga korban.
“Terkait kerusakan fisik akibat gempa ini masih dilakukan pendataan secara detail,” sambungnya.
Pemerintah, melalui Kementerian Sosial, akan menanggung biaya perawatan bagi para korban luka dan memberikan santunan bagi keluarga korban.
“Terkait kerusakan fisik akibat gempa ini masih dilakukan pendataan secara detail,” sambungnya.
No More Posts Available.
No more pages to load.
Komentar