Jika menghadapi kesulitan terkait pertanahan dan tata ruang, masyarakat juga bisa melakukan pengaduan dengan berbagai saluran. Di antaranya melalui WhatsApp Pengaduan dengan nomor 0811-1068-0000; SP4N-LAPOR!; komunikasi di media sosial dengan mencantumkan #tanyaATRBPN; hingga datang langsung ke Kantor-kantor Pertanahan.
“Mudah-mudahan upaya Kementerian ATR/BPN dalam memberikan akses informasi juga akan membantu masyarakat dalam mencari informasi terkait bidang-bidang tanah,” tutur Ossy Dermawan.