oleh

Positif Covid-19, Dosen UNIKA St. Paulus Ruteng Meninggal Dunia

Sebelum meninggal dunia, pada tanggal 16 Januari 2021 Tuan KB bersama Istrinya sebut Ketua PPNI itu sempat melakukan pemeriksaan Rapid test Antigen di salah satu tempat praktek Dokter di Kota Ruteng dengan hasil keduanya dinyatakan Positif dan sejak saat itu mereka diminta untuk menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari.

“Tn. KB dan Istri, Sabtu 16 Januari 2021, sempat memeriksakan diri disalah satu tempat praktek Dokter di Kota Ruteng, dengan Hasil Rapid Test Antigen Almarhum Tn. KB dan Istri Positif C19. Almarhum Tn. KB dan Istri, selanjutnya diminta untuk menjalankan isolasi/karantina mandiri di Rumah selama 14 hari” Ujar Moa.

Namun kata dia, data terkait hasil pemeriksaan Rapid Test Antigen Tuan KB bersama istri dengan hasil Positif tersebut tidak pernah disampaikan baik oleh dokter maupun almarhum dan istrinya kepada Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai.

“Terkait data hasil pemeriksaan Rapid test Antigen alamarhum bersama istrinya yang diketahui hasil positif, baik oleh dokter maupun keduanya tidak pernah disampaikan/dilaporkan kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai” Ujar Moa

Posting Terkait

Jangan Lewatkan