“Masih banyak Warga di Kecamatan Reo yang belum paham tentang pentingnya penggunaan masker. Kami pun akhirnya bertindak tegas dengan memberi sanksi push up,” tutur anggota TNI Danramil 1612-03 Reok, Sertu Paulus Frid.
Lebih lanjut jelas Sertu Paulus Frid, tujuan Operasi Yustisi ini digelar di tempat-tempat umum seperti berpusat di depan jalur pertokoan dan pasar Reo guna menekan laju sekaligus memutus rantai penyebaran virus Covid-19 terutama di wilayah Kecamatan Reok khusunya.
“kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 yang semakin hari semakin meningkat,” Jelas Sertu Paulus Frid
Menurut anggota Polsek Reo, Aiptu Harun R. Syarif menjelaskan kegiatan razia ini merupakan upaya TNI-Polri menyadari Masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.