oleh

Polres Manggarai Tetapkan Cabup Maksimus Ngkeros Sebagai Tersangka Kasus TPP

Marsel Ahang juga sebagai pengacara Kondang Asal NTT ini menyebutkan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) terhadap Terlapor Calon bupati (Cabup) Manggarai Maksimus Ngkeros dari Polres Manggarai.

Mantan wakil rakyat di kabupaten Manggarai ini juga menegaskan penetapan TERSANGKA terhadap Cabup Manggarai Maksimus Ngkeros, setelah Tim Penyidik Sentra Gakkumdu Manggarai, melakukan penyidikan dan melimpahkan kasusnya ke Polres Manggarai.

Melalui SP2HP yang dilayangkan tim penyidik kata Ahang, dengan surat Nomor: SP2HP/127/X/2024/ Sat Reskrim, tanggal 31 Oktober 2024, “saya baru tau Terlapor sudah ditetapkan sebagai Tersangka”.