oleh

Polres Manggarai Barat Tunggu Surat Penyitaan Dari PN Labuan Bajo

“Jika PN labuan bajo tidak mengeluarkan penetapan penyitaan atas permohonan yang sudah kami kirimkan, artinya pihak PN labuan bajo bisa menghambat proses penyidikan yang sedang kami lakukan saat ini,” ujar AKP Lufthi Aditya.

Ia mengaku, hingga saat ini pihaknya tidak mengetahui, alasan yang pasti soal tidak dikeluarkan penetapan oleh PN labuan bajo atas surat permohonan tersebut. Padahal, selama ini permohonan sita yang diajukan oleh Reskrim Polres Manggarai Barat selalu cepat keluar, namun kasus pemalsuan yang diajukan saat ini sangat terhambat.

“Sedangkan surat yang kami sita tersebut tidak berkaitan dengan perkara apapun di labuan bajo saat ini,” ujarnya.

AKP Lufthi Aditya menjelaskan, ⁠surat yang telah disita oleh penyidik Saruan reskrim Polres Manggarai Barat dari camat komodo dan lurah labuan bajo tersebut sangatlah penting dalam proses penyidikan yang sedang berjalan saat ini. Pasalnya, surat tersebut merupakan salah satu alat bukti yang dimiliki oleh penyidik dalam mengungkap kasus membuat dan menggunakan surat palsu yang telah dilaporkan oleh Pelapor, Muhamad Syair.