Aksi Bayar Polisi ini mencuat di lingkaran keluarga korban. Salah satunya terkait biaya otopsi yang disebut-sebut mencapai puluhan juta rupiah, meski aturan hukum menegaskan bahwa biaya tersebut seharusnya ditanggung oleh negara.
Diketahui, Kegiatan otopsi terhadap jenazah Sustiana Melci Elda dilakukan pada Sabtu (12/10/2024) lalu, di TPU Watu Langkas, Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, melibatkan Dokter Forensik Polda NTT dan Tim Inafis Polres Manggarai Barat.
Otopsi tersebut disetujui oleh beberapa anggota diantaranya Adrianus Jehadun (ayah kadung Alm), Natalia Din (ibu kandung Alm), Ovontus Jefrin (saudara kandung Alm), Yohanes Sehali (keluarga), Muhamad Syarifudin (keluarga), Dorteus Lodik (keluarga) dan Petrus Pampur (keluarga) yang tertuang dalam surat pernyataan sebagai saksi yang ditandatangani oleh pemerintah Desa Nggorang, Kades Bonifasius Mansur, S.IP.
Adrianus Jehadun yang merupakan ayah kandung korban menjelaskan biaya otopsi awalnya diperkirakan mencapai Rp30 juta. Namun, jumlah yang berhasil dikumpulkan masyarakat hanya sekitar Rp18 juta.
“Penjelasan mereka, kades bilang ada biaya otopsi. Meski sebagian keluarga membantah, tetap tidak dihiraukan, mengingat yang bicara seorang Kades yang juga bagian dari keluarga. Dari situ, masyarakat di kampung Watu Langkas dan sebagian di Nggorang berinisiatif mengumpulkan uang. Hasilnya hampir Rp20 juta. Mereka sendiri yang urus dan saya tidak pegang uangnya itu. Intinya saya dan istri tidak fokus itu karna situasi duka,” ujar Adrianus, Selasa (25/2/2025) malam.
Bahkan, keluarga sempat membuka donasi di Facebook untuk menutupi kekurangan biaya otopsi, namun kemudian menghapusnya setelah mendapat kecaman publik.
Dilanjutkan ayah korban, selama proses hukum berlangsung, tidak ada pihak kepolisian yang mengonfirmasi soal uang otopsi. Semua informasi hanya datang dari Kepala Desa.
“Selama proses ini, polisi tidak ada bicara uang, hanya dari kepala desa. Kami iya-iya saja, maklum dengan berbagai keterbatasan,” sebut Adrianus dengan nada bingung.
Setelah otopsi selesai, keluarga terkejut mendengar pernyataan Kades bahwa Rp10 juta dari dana yang terkumpul diberikan kepada dokter forensik, sementara Rp8 juta digunakan untuk konsumsi selama proses otopsi.