Setalah merekam video, pelaku FWT juga melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap korban MM melalui Facebook dengan nama anonim “Om Boss”.
Video yang ia rekam itu dijadikan modal untuk mengancam korban melalui akun Facebooknya “Om Boss”.
Kasat Ilham juga menjelaskan, pelaku kemudahan meminta uang sebesar Rp 250.000 agar tidak menyebarkan video tersebut.
“Merasa tertekan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai Timur” ujar Kasat Ilham dalam keterangannya.