oleh

Polisi: SA Pelaku Buang Bayi Mengaku Takut Aturan Kampus

Ruteng, Swarantt.Net Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Manggarai pada Selasa (29/10) menggelar rekonstruksi atas pembuangan bayi yang dilakukan oleh SA (23) di Ngencung, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT.

Dalam rekonstruksi tersebut SA melakoni 29 adegan mulai dari dia melahirkan hingga menguburkan bayinya di belakang rumah yang jaraknya belasan meter

SA adalah Seorang Mahasiswa semester akhir program studi Matematika di FKIP Universitas Katolik St. Paulus Ruteng.

Kepada Polisi SA mengaku tega menghabiskan nyawa bayinya sendiri lantas takut dengan aturan kampus yang mencutikan Mahasiswa yang ketahuan hamil diluar nikah

Selain takut dengan aturan kampus dia juga mengaku takut dengan orang tua dan paman tempat SA tinggal di Ruteng

“Alasan pelaku (SA) menghabisi nyawa bayinya sendiri dengan cara membekap karena takut dengan aturan kampus, takut ketahuan orang tua, takut ketahuan Tanta atau pamannya” Kata Antonius Habun Kanit PPA saat ditemui di Ruangan kerjanya pada Senin (29/10)

Lebih lanjut Antonius menjelaskan SA telah ditetapkan sebagai tersangka namun belum ditahan karena alasan masih lemah

“Hari ini kita sudah tetapkan dia sebagai tersangka, tapi belum bisa ditahan karena yang bersangkutan masih lemah” tutupnya

Hery Salus

Komentar