“karena tidak boleh menimbulkan perpecahan diantara masyarakat. Fungsi gereja untuk mempersatukan, sehingga gereja menampung semua aspirasi baik yang pro maupun kontra,” terangnya.
Seharusnya kata Vikjen Alfons Segar, pihak JPIC Ruteng harus duduk bersama terkait kondisi masyarakat yang saat ini ada yang mendukung dengan pengembangan PLTP Ulumbu maupun kontra terhadap pembangunan.
“Kalau ada penolakan harus di diskusikan dan berdialog, itu penting,” tegasnya lagi.
Pihaknya juga menerangan, bahwa pihak keuskupan Ruteng telah melakukan koordinasi dengan pimpinan Provinsial SVD Ruteng untuk minta kerjasamanya terkait rencana pemerintah pusat mengembangkan potensi energi panas bumi di Poco Leok.
“Saya hanya sampaikan kepada pimpinannya dia (Pater Simon Suban Tukan), supaya minta kerjasama dari keuskupan Ruteng,” ucapnya.