Berdasarkan pengakuan itu sebut dia, Komisi C, DPRD Manggarai meminta kepada Dinas PUPR untuk segera melakukan perekrutan ulang dengan catatan wajib mengikuti peraturan yang ada.
“Berdasarkan pengakuan itu kita minta pihak PUPR untuk segera merekrut ulang TFL sesuai dengan aturan yang ada” tegasnya.