“RDP ini digelar sebagai bentuk tindak lanjut pengaduan Masyarakat terkait dengan perekrutan Tenaga Fasilitator Lapangan Program Sanimas di Dinas PUPR yang dinilai tidak dilakukan secara terbuka” Kata Rikar Madu.
Dia menjelaskan dalam RDP tersebut Pihak PUPR mengaku ada kekeliruan dalam peroses perekrutan TFL seperti tidak membuat pengumuman perekrutan melalui media cetak, on line dan media sosial lainya.
“Tadi pihak PUPR mengaku jika dalam peroses perekrutan TFL mereka tidak melakukan pengumuman baik itu melalui media cetak, on line maupun melalui media sosial lainya” Jelasnya.