oleh

Polemik Pemberhentian THL di Manggarai Raya, Berbeda dengan Pemda Manggarai

Menanggapi hal ini, semerbak dua kabupaten di Manggarai Raya yaitu Kabupaten Manggarai Barat dan Manggarai Timur memberhentikan tenaga honorer pada daerah pemerintahannya masing-masing. Yang menjadi akar permasalahan adalah keputusan yang dijalankan tidak sesuai dengan arahan jelas dari pemerintah pusat. Hanya saja sebagian kecil memahami keputusan ini dengan percaya pada alasan yang masih ambigu, bahwa diberhentikan Tenaga Harian Lepas (THL) atas dasar melihat kondisi keuangan pemerintah yang mengalami perubahan mendasar.

Kondisi keuangan menjadi pemicu Manggarai Timur dan Menggarai Barat untuk memberhentikan Tenaga Harian Lepas (THL). Sayangnya, dari dua keputusan yang sama, ada satu yang berbeda yakni Kabupaten Manggarai. Kabupaten Manggarai sampai saat ini masih pekerjakan Pegawai Kontrak atau Tenaga Harian Lepas (THL).

Dari ketiga keputusan ini kita sudah memahami bagaimana pemerintah Kabupaten Manggarai menjunjung tinggi yang menjadi hak dari Tenaga Harian Lepas. Hal ini diatur dalam undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang juga mengatur tentang pekerja harian lepas.