Polda NTT Tangkap DPO Kasus Penipuan Proyek Bendungan Senilai Rp 275 Juta

“Kasus ini merupakan perkara tunggakan yang kini kembali dilanjutkan penyidikannya guna penuntasan hukum,” jelas Kombes Pol. Henry Novika Chandra.

Setelah penangkapan, tersangka Hans sementara ditahan di Polres Metro Jakarta Barat dan akan segera diterbangkan ke Kupang menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA456. Setibanya di Kupang, tersangka akan ditahan di Rutan Polda NTT untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Polda NTT berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban,” tegas Kombes Pol. Henry Novika Chandra.