KUPANG, SwaraNTT.Net – kasus dugaan perdagangan orang (anak) diduga dilakukan oleh pengelola Kafe Sky Garden di Ruteng, Kabupaten Manggarai, sudah ditangani oleh Kepolisian Daerah (POLDA) Nusa Tenggara Timur, Kamis (14/11/2019).
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan bawah umur melarikan diri dari kafe Sky Garden, yang terletak di tengah hutan bagian selatan kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT pada Selasa (16/7) lalu.
Gadis kecil berinisial ST yang baru berusia 13 tahun ini menyelamatkan diri dengan menumpang mobil travel hingga ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Korban tak membawa apa-apa, selain pakaian yang dikenakan di badan. Tak punya uang untuk membayar travel, membuat sopir curiga dan mencaritahu asal-usul anak itu. Kepada sopir, anak itu mengaku kabur dari kafe di Ruteng. Ia pun diantar oleh sopir travel menuju kantor Polres Manggarai Barat.
Komentar