oleh

Pol Air Manggarai Ungkap Fakta Penemuan Kapal Karam di Perairan Luwuk Manggarai Timur

Dia mengungkapkan bahwa saat Kapal KM Pulo Mas 10 itu Karam, anggota Polair Polres Manggarai yang bertugas di Pelabuhan Kelas 2 Reo tidak menemukan Nahkoda, ABK maupun Penumpang yang Karam bersamaan dengan Kapal itu. Namun ada beberapa Barang yang sempat ditemukan, yakni:

  1. Surat Ijin Usaha (SIUP)
  2. Surat Ijin Tempat Usaha (SITU) atas nama UD Pulau Mas alamat Desa Watukamba, Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende
  3. Kartu BPJS atas nama Usman
  4. KTP atas nama Usman
  5. Buku Tabungan atas nama Usman
  6. HP tablet merk Samsung
  7. Lopster yang sudah membusuk

Setelah semuanya ditemukan Kapal akhirnya dievakuasi oleh anggota Polair dan para Nelayan menuju pesisir Pantai Motor Pecah, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok.

Untuk diketahui bahwa Kapal KM Pulo Mas 10 yang Karam itu merupakan Kapal Perikanan dan saat ini sedanh dipasang Police Line.

Komentar