“Setelah adanya MOU dengan LBH Manggarai Raya, harapannya tetap berkomitmen untuk memberikan layanan berupa konsultasi secara gratis kepada masyarakat yang berhadapan dengan hukum terutama bagi masyarakat yang kurang mampu di wilayah Manggarai maupun Manggarai Timur,” ungkap Hendra.
Di tempat yang sama, Direktur LBH Manggarai Raya, Fransiskus Ramli Boy Koyu, S.H, berharap masyarakat tidak mampu di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur yang sedang berhadapan dengan hukum agar memanfaatkan Posbakum yang telah disediakan oleh PN Ruteng.