oleh

PN Labuan Bajo Minta Polisi Lengkapi Berkas Permohonan Persetujuan Penyitaan

PN Labuan Bajo kata Nicko Anrealdo, tidak memperlambat penyidik kasus dugaan pemalsuan dokumen yang sedang dilakukan oleh Polres Manggarai Barat. PN Labuan Bajo bekerja dengan ekstra hati-hati agar tidak menyebabkan persoalan dikemudian hari, seperti praperadilan.

“Perlu kita sampaikan, bahwa kita aparat penegak hukum harus hati-hati kerjanya. Tidak ada persoalan diantara kita. Pimpinan kami sampaikan, intinya harus ekstra hati-hati. PN Labuan Bajo masih menunggu kelengkapan berkas dari Polres Manggarai Barat,” ujar Nicko Anrealdo.

Sementara, Kepala Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya menjelaskan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu surat penetapan penyitaan dari PN Labuan Bajo. Surat penetapan penyitaan sangat penting sebagai kelengkapan berkas perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan Muhamad Syair.

Kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat dengan terlapor Muhamad Rudini Mikael Mansen Iswandi Ibrahim dan Stefanus Herson sudah masuk dalam tahap penyidikan. Tiga terlapor, Muhamad Rudini, Mikael Mansen dan Stefanus Herson mangkir dari panggilan penyidik Reskrim Polres Manggarai Barat. Sementara terlapor Iswandi Ibrahim tidak diketahui keberadaanya.

“Kita minta para terlapor kooperatif dan memenuhi undangan penyidik Reskrim Polres Manggarai Barat,” tegas AKP Lufthi Aditya.