Selain itu, presidium gerakan kemasyarakatan atau germas PMKRI cabang Ruteng Marsianus Gampu menyampaikan bahwaTindakan yang dilakukan oleh salah seorang caleg itu, bagian dari penyesatan dan pembodohan rakyat.
“Caleg itu harus berpikir visioner tentang keberadaan masyarakat yang masih jauh dari kata keadilan dan kesejahteraan. Kehadiran caleg itu mendengar segala aspirasi sekaligus memberikan pendikan politik yang baik kepada masyarakat. Bukan mengajarkan praktik-prakktik yang tidak sehat apalagi yang sifatnya menyesatkan. Kemudian praktik-praktik yang dilakukan oleh caleg itu berdampak buruk terhadap pembangunan di kabupaten Manggarai. Karena nantinya anggaran yang diperuntukan untuk kepentingan rakyat digunakan untuk kepentingan pribadinya supaya uang yang dia keluarkan selama proses berkampanye yang tidak sehat itu bisa dikembalikan.
Selanjutnya Marsianus menyampaikan kabupaten Manggarai saat ini sedang menghadapi begitu banyak persoalan. Seharusnya kehadiran caleg itu untuk menawarkan dan memberikan solusi, bukan menambahkan persoalan”. tegas Marsianus.
Oleh karena itu kami berharap kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Manggarai untuk secepatnya menanagani kasus ini.