Manggarai, SwaraNTT.Net – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) mendesak badan pengawas pemilu (Bawaslu) untuk segera proses laporan masyarakat terkait dugaan money politic di kabupaten Manggarai.
Desakan itu muncul karena adanya laporan masyarakat yang tak kunjung ditindaklanjuti oleh lembaga yang berwenang mengadili proses pemilihan umum itu.
Baca Juga: Dugaan Money Politik Pileg di Manggarai, Yeremias: Video Bukti Pengakuan Terima Babi dan Uang Ada
Dalam rilis yang diterima SwaraNTT.Net, Selasa 12/3/2024, Ketua presidium PMKRI cabang Ruteng Laurensius Lasa mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh terjadi dugaan pelanggaran UU nomor 7 tahun 2017 yang dilakukan oleh salah satu caleg dari daerah pemilihan 4 di kabupaten Manggarai.