Pencapaian ini, kata GM Abdul Nahwan, semakin meningkatkan semangat PT PLN (Persero) UIP Nusra dalam mengutamakan keselamatan dan kesehatan para pekerja yang menjadi garda terdepan dalam menyediakan listrik yang memadai dan bermanfaat bagi masyarakat, terutama di wilayah Nusa Tenggara.
Penerapan K3 merupakan keharusan bagi semua perusahaan untuk menjaga kaidah-kaidah K3 serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, kondusif, dan efisien.