“Pembangunan jalan akan mengikuti standar SNI, termasuk penyediaan drainase serta aspek teknis lainnya agar konstruksi dapat berjalan optimal,” kata Yasir.
Ia juga menegaskan komitmen PLN dalam mendukung pembangunan infrastruktur daerah sebagai bagian dari upaya menciptakan keberlanjutan dan kesejahteraan bersama.
Proses pengadaan tanah dimulai pada Februari 2025, dengan target penyelesaian pembayaran ganti rugi kepada pemilik tanah pada Maret 2025.