Manggarai, SwaraNTT.Net – PT. PLN UIP Nusra menggelar free prior informed consent (FPIC) atau persetujuan atas dasar informasi diawal tanpa paksaan terkait project pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 kepada warga Gendang Lale desa Wewo, kecamatan Satar Mese, kabupaten Manggarai, Nusa tenggara Timur.
Petrus Pamor (55), tokoh masyarakat Lale Desa Wewo, menyebutkan kegiatan sosialisasi FPIC oleh pihak PLN didukung penuh oleh ratusan warga Gendang Lale.
“Kami warga Lale sangat setuju pengembangan PLTP Ulumbu, tidak ada masalah dan kami semua setuju,” tegas Petrus, usai menggelar sosialisasi FPIC di Gendang Lale, desa Wewo, pada Senin (2/10/23).
Pihaknya mendukung penuh rencana PT. PLN, dalam rangka mengembangkan potensi energi hijau yang ramah lingkungan seperti PLTP Ulumbu hingga kini masih beroperasi baik.
Listrik yang bersumber dari PLTP Ulumbu, jelas Petrus telah nyata memberikan banyak manfaat serta kemudahan bagi masyarakat Manggarai Raya.
“Sejak PLTP Ulumbu beroperasi kami masak nasi tidak susah lagi dan tidak pikir cari minyak tanah lagi,” sebut Petrus.