Dijelaskan Pjs Bupati Manggarai, pilkada adalah agenda negara yang dijalankan di daerah karena telah diatur dalam undang-undang.
“Itu sebabnya tidak ada satupun yang boleh membuat kekacauan. Aparatur negara akan bertindak yaitu Kepolisian dan Tentara. Alat negara akan bertindak terhadap pengamanan agenda negara ini,” tuturnya