oleh

Pilkada 2020, KPUD Manggarai Tetapkan 220.594 Daftar Pemilih Sementara

MANGGARAI, SwaraNTT.Net – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Manggarai – NTT menggelar rapat pleno Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) pada Pilkada serentak 2020.

Rapat pleno yang dihadiri oleh ketiga Komisioner Bawaslu Manggarai dan sejumlah perwakilan Partai Politik itu berlangsung di Kantor KPUD Manggarai sejak hari Sabtu tanggal 12 sampai pada Senin tanggal 14 September 2020.

Dalam rapat pleno tersebut Ketua KPUD Manggarai secara resmi menetapkan 220.594 Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan rincian Laki-Laki 109.953 dan Perempuan 110.641 Pemilih.

Informasi yang diterima Media ini Daftar Pemilih Sementara yang telah ditetapkan oleh Ketua KPUD Manggarai itu tersebar di 12 Kecamatan dengan jumlah TPS sebanyak 696 dengan rincian sebagai berikut:

Posting Terkait

Jangan Lewatkan