Pertimbangan Kemanusiaan, Latarbelakangi Penutupan Akses Bandara dan Pelabuhan Laut di Labuan Bajo

Hasil diagnosa tim medis RSUD Ruteng menyatakan pasien mengalami penurunan kesadaran, pneumonia dan PDP Covid 19. Dengan ditetapkan status pasien sebagai PDP, maka tim medis yang menangani pasien langsung mengisolasi pasien di ruang isolasi RSUD Ben Mboi Ruteng dan merujuk pasien ke ke RSUD Komodo Labuan Bajo yang memang merupakan rumah sakit rujukan Covid-19.

Pukul 23.00 wita, pasien tiba di RSUD Komodo Labuan Bajo dalam keadaan tidak sadar dan langsung ditangani tim medis RSUD Komodo sesuai Protab dan pasien langsung ditempatkan di ruang Isolasi RSUD Komodo.

Pada tanggal 25 Maret 2020, pukul 04.30 wita, kondisi pasien mengalami penurunan dan langsung ditangani oleh tim medis RSUD Komodo Labuan Bajo.

Kondisi pasien terus mengalami penurunan hingga pada pukul 05.10 wita pasien dinyatakan meninggal karena gagal nafas.

Pasien dimakamkan di pemakaman yang sudah di tentukan Dinas Kesehatan Kab. Mabar di Desa Golo Bilas dengan disaksikan secara langsung oleh Wakil Bupati Kab. Mabar, Kepala BPBD, Kadis PU, Kadis Sosial, Direktur PDAM, Kapolsek Komodo beserta staf, Danramil beserta staf, dan Kepala Desa Golo Bilas.

Tim Medis RSUD Komodo Labuan Bajo melakukan swab hidung dan data Swab ini akan dikirim ke laboratorium di Surabaya atau Jakarta untuk kemudian diperiksa. Pemeriksaan laboratorium swab membutuhkan waktu antara 4-5 hari setelah sample tiba di laboratorium.

Sesuai perkembangan data terkait Covid-19 per-hari ini, tanggal 25 Maret 2020, dampai dengan pukul 14.00 wita, adalah sebagai berikut: Orang Dalam Pengawasan (ODP): 35 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) : 3 orang. Dari 3 orang PDP, 1 PDP meninggal kemarin Rabu (25/03/2020).

Admin/SN

Komentar