Wakil Bupati Maria mengatakan bahwa ada sekitar 256 ribu jiwa penduduk Kabupaten Manggarai Barat yang harus dilindungi. Dan dengan keterbatasan peralatan yang dimiliki oleh tim medis terutama Alat Pelindung Diri (APD) seperti ketersediaan baju hasmat, masker, dan APD lainnya bagi para tim medis, maka Pemkab Mabar memutuskan untuk melakukan hal yang paling mungkin untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Kami membuat keputusan ekstrim karena pertimbangan kemanusiaan, karena keterbatasan fasilitas, karena masyarakat panik. Kami tidak bisa membiarkan keresahan masyarakat, kami tau ini sangat dilematis, karena kita semua punya potensi tertular dan jika ada yang tertular, siapa yang mau bertanggung jawab?” ungkap Wabup Maria.
Dengan demikian, seluruh kapal penumpang termasuk kapal penyeberangan Ferry ASDP, Kapal Penumpang PELNI dan lainnya, serta penerbangan ditutup pengoperasiannya dalam tenggat waktu 9 hari, mulai tanggal 26 Maret – tanggal 3 April 2020, pukul 24.00 wita.
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat juga kata Dia sedang berupaya mendatangkan peralatan medis, yaitu Alat Pelindung Diri (APD) dalam waktu secepatnya agar penanganan Covid-19 dapat lebih maksimal.
Terkait kronologi meninggalnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSUD Komodo Rabu pagi kemarin (25/03/2020), berikut penjelasan Wabup Maria.
Pasien berinisial SS (laki-laki) sesuai riwayat medis, pasien pada 28 Februari 2020 menjalani rawat jalan karena keluhan demam.
Pada tanggal 15 Maret 2020 pasien kembali menjalani rawat jalan di Surabaya dengan Diagnosa Suspek Tifoid dan ISK (Infeksi Saluran Kencing). Selama menjalani rawat jalan pasien mengalami kestidakstabilan suhu tubuh.
Pada tanggal 17 maret 2020, pasien pulang ke Manggarai melalui Labuan Bajo karena selama melakukan rawat jalan, pasien tidak mengalami perubahan dan memutuskan menjalani perawatan tradisional selama di Manggarai.
Pada tanggal 24 Maret 2020 pagi, pihak keluarga pasien membawa pasien ke RSUD Ben Mboi Ruteng dengan keluhan batuk dan sesak nafas.
Komentar