“Terkait dengan tracing dan tracking untuk membantu dinas Kesehatan kami membuat aplikasi yang dikenal dengan Jogja Pass, sebuah ID digital seperti KTP yang aplikasinya bisa didownload di play store, setelah data diisi nanti akan mendapatkan sebuah QR Code. Setiap 1 orang itu punya 1 QR Code yang nanti harus ditunjukan ketika dia akan memasuki pusat pusat keramaian,” ungkap Roni.
Tak hanya itu pemerintah DIY juga memiliki tugas untuk mempublikasi dan mengedukasi masyarakat terkait berita hoax yang menjadi musuh dalam penanganan Covid-19.
Menanggulangi hal tersebut pemerintah DIY dibantu oleh komunitas-komunitas yang mempunyai idealisme yang tinggi bekerja sama untuk melawan berita hoax tentang pandemi ini.