oleh

Permohonan Perubahan Hak Sertifikat Maria Fatmawati Naput Dinilai Memenuhi Persyaratan 

“Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat siap untuk mengikuti dan melaksanakan amar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap mengenai siapa yang berhak terhadap obyek tersebut,” tuturnya.