oleh

Permohonan Perubahan Hak Sertifikat Maria Fatmawati Naput Dinilai Memenuhi Persyaratan 

“Tuduhan mafia tanah yang dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat adalah tidak benar. Karena segala proses telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Gatot Suyanto.

Gatot Suyanto mengajak, semua pihak untuk menghormati dan menghargai serta tidak menciderai proses hukum yang sedang berjalan.