JAKARTA, SwaraNTT.net – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Detasemen Khusus (Densus 88) Anti Teror Mabes Polri sepakat akan memperkuat kerjasama dengan melakukan pembinaan terhadap 2.285 mantan narapidana terorisme (Napiter) dan 8.140 mantan Jamaah Islamiyah (JI).
Pembinaan tersebut di antaranya meliputi bimbingan dan juga pendampingan pemerintah terhadap para napiter dalam memperkuat sektor pertanian melalui pembentukan brigade swasembada pangan.
“Kita akan bina karena mereka adalah saudara-saudara kita juga. Jadi nanti dari BPPSDMP yang akan melakukan pendampingan,” ujar Mentan seusai menggelar perjanjian kerja sama di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Dia menuturkan bahwa pertanian merupakan sektor yang paling berpotensi dalam memperkuat ekonomi bangsa. Pertanian juga menjadi ujung tombak dalam membuka lapangan kerja.
Karena itu, ribuan napiter dan juga napi-napi lain dapat didorong menjadi tenaga produktif dalam mewujudkan swasembada pangan.