oleh

Perkosa IRT, Seorang Lelaki di Ruteng Ditangkap Polisi

MANGGARAI, SwaraNTT.Net – Unit Jatanras Polres Manggarai, NTT, berhasil menangkap VAW (23) Warga Kumba Kelurahan Satar Tacik Kecamatan Langke Rembong di Kediamannya pada hari Minggu 14 Juni 2020.

Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton melalui Bagus Hartono Kasubag Humas Polres Manggarai mengatakan VAW ditangkap karena diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap MHN (37) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Warga Cunca Lawar Kelurahan Satar Tacik  di Lintas Luar Kelurahan Waso pada tanggal 4 Juni 2020 yang lalu.

“VAW ditangkap karena diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga berinisial MHN Warga Cunca Lawar Kelurahan Satar Tacik pada tanggal 4 Juni 2020 yang lalu” Tulis Bagus melalui pesan WhatsAPP pada Senin (15/6/20).

Baca Juga: SMK Santa Mathilda Ruteng Membuka Pendaftaran Siswa/i Baru Secara Online

Selain Pemerkosaan kata Bagus Pelaku juga diduga memeras dan merampas HP milik korban serta menyebar foto bugil milik Korban di media sosial.

“Selain Pemerkosaan Pelaku juga diduga memeras dan merampas HP milik korban serta menyebar foto bugilnya di akun Face Book” tambahnya

Kronologis Kejadian

Bagus Menerangkan, Pada hari Selasa  tanggal 02 Juni 2020 sekitar jam 10.00 wita  Pelaku berkenalan dengan korban di akun Facebook.

Pada hari Kamis  tanggal 04 Juni 2020 kata Bagus, Pelaku inbok korban dengan mengirim pesan berisi ajak korban ke Rumah pelaku yang beralamat di Konggang Kelurahan Waso Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai.

Namun sesampainya di Konggang sebut Bagus, Pelaku membawa korban ke Lintas Luar, kemudian pelaku memperkosa Korban.

Setelah memperkosa Korban, Pelaku kemudian  mengancam korban dan mengambil HPnya, dan pelaku meninggalkan korban di TKP.

Pada hari jumat tanggal 12 Juni 2020 lanjutnya Pelaku kembali  inbox Korban untuk meminta sejumlah uang.

Pelaku kata dia pada saat itu mengancam Korban bila tidak memberikan uang maka pelaku akan menyebarkan foto bugil korban ke akun Facebook.

Karena korban tidak bersedia memberikan sejumlah uang tersebut ujar Bagus, Pelaku kemudian menyebarkan foto bugil ke akun Facebook.