Lebih lanjut Sekda Boni menjelaskan untuk saat ini ada perbedaan penyaluran Dana BOS, yang sebelumnya kata Dia dari Kas Negara ditransfer ke Kabupaten, perubahan berikutnya dari Kas Negara ke Propinsi baru ke sekolah dan saat ini di masa pemerintahan Jokowi dari Kas Negara langsung di transfer ke Rekening Sekolah.
“Kalau dulu kita ketahui waktu saya kepala bapeda, kemudian ada perubahan dari kas negara ke Kabupaten, lalu ada perubahan dari kas negara ke Provinsi kemudian ke sekolah, disini ada permasalahan ketika ada rantai yang cukup panjang penyaluran nya agak lambat dia awal-awal tahun itu teman-teman pengelolaan sekolah belum menerima dana bos, sementara operasional harus berjalan, kemudian dilakukanlah perubahan dari kas negara langsung ditransfer ke rekening sekolah, begitu to?lalu kalau kemarin tuh prosesnya 4 tahap sekarang cuma 3 tahap dipersingkat” Ujar Sekda Boni.
Sekda Boni juga mengatakan bahwa saat ini kepala sekolah bersama guru lebih fleksibel untuk mengelola dana BOS. Hal ini dilakukan Karena kata Dia hanya kepala sekolah dan guru-guru saja yang mengetahui apa yang menjadi kebutuhan sekolah. Karena itu Dia berharap agar selalu berhati-hati dan selalu mengikuti petunjuk yang sudah ditetapkan.
Semantara itu Bupati Manggarai Herybertus GL. Nabit saat memberikan sambutan mengatakan, bahwa seminar ini dilakukan mau mengingatkan kepada semua, agar selalu berhati-hati dalam mengelola keuangan negara.
“Ini penting untuk kita semua bahwa gerak langkah kita, itu senantiasa ada yang memantau, ada yang akan memeriksa, jadi kita diingatkan saja dulu, kita tidak bergerak dalam sebuah ruang kosong, kita tidak bergerak sendiri, sekolah tidak urus dirinya sendiri, kemudian semuanya selesai, sekolah ada dalam sebuah sistem keseluruhan terutama dalam sistem keuangan negara ini”, ujar Bupati Hery.
Karena itu Dia meminta kepada seluruh pengelola BOS agar selalu hati-hati dalam mengelola dana BOS. Lebih lanjut Bupati Hery mengatakan ada tiga permasalah yang sering ditemui dalam pengelolaan dana BOS. Pertama kalau ada kegiatan fisik, temuannya biasanya fisik tidak sesuai dengan keuangan, kedua berkaitan dengan pajak, pajak belum dipungut keada pihak ketiga, ketiga, sudah dipungut tetapi belum disetor ke kas negara.
“mencermati temuan-temuan dari berbagai pihak, lembaga pemeriksa selama beberapa tahun ini, biasanya kalau berkaitan dengan sekolah itu setidaknya ada tiga hal yang selalu menjadi masalah dan menjadi temuan, pertama kalau ada kegiatan fisik, temuannya biasanya fisik tidak sesuai dengan keuangan, keuangan cair seratus persen, ternyata fisiknya tidak sesuai itu, ya itu biasanya ditemukan,lalu hal yang kedua biasanya yang berkaitan dengan pajak,pajak ini kalau ada temuan biasanya pajak belum dipungut kepada pihak ketiga, belum dipungut benaran atau tidak, kita tidak tau, lalu temuan ketiga biasanyabiasanya, ya ini yang fatal biasanya pajak dipungut tapi belum di setor ke kas negara” Katanya.
Karena itu Politisi PDI perjuangan ini meminta kepada seluruh pengelola BOS, agar ketiga hal tersebut harus benar-benar diperhatikan. Jangan sampai berhadapan dengan hukum apabila tidak bisa dipertanggung jawabkan.
“Karena itu saya minta perhatian betul untuk ketiga hal ini satu fisik, kedua pajak yang belum dipungut, ingat pungut pajak, yang ketiga kalau sudah pungut setor, jangan pungut lalu masuk saku, ya repot kalau begitu sampai kapanpun negara akan kejar terus” tutup Bupati Hery.
Diakhir sambutannha Bupati Hery menegaskan, agar semua bisa menyadari apa yang menjadi tugasnya masing-masing. Kalau kepala sekolah jadilah kepala sekolah, jangan kepala sekolah rasa bendahara. Dan yang terpenting juga kata Dia penggunaan Dana BOS harus mengikuti Juknis BOS.