Kepala Kejaksaan Negeri Ruteng Bayu Sugiri dalam sambutannya mengatakan, kegiatan seminar ini bertujuan sebagai upaya penegakan hukum secara perventif oleh jajaran Kejaksaan terkait dengan pelaksaan penggunan dana BOS sekolah.
Sehingga dia berharap melalui kegiatan ini diperoleh akan diperoleh peningkatan kualitas akuntabiliats, peningkatan kapasitas kepala sekolah selaku penanggunng jawab dana BOS.
“mari kita manfaatkan ajang ini menjadi ajang konsolidasi, ajang koordinasi, ajang bertukar wawasan, bertukar informasi, dan nanti kita akan peroleh sebuah hipotesa, sebuah kesimpulan yang nantinya akan menjadi modal, yang akan menjadi acuan kita,dalam upaya meminimalisir atau menzerokan penyalahgunaan keuangan negara, dalam hal ini penggunaan dana bos”, kata Kajari Bayu.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekda Kabupaten Manggarai Timur Boni Hasudungan. Dia meminta kepada para kepala sekolah di Manggarai Timur, agar menggunakan Dana BOS dengan baik dan benar dan selalu bermuara pada juknis BOS.