Per 20 Juli 2021, di Kabupaten Manggarai Ditemukan 83 Kasus Baru Covid – 19

Adapun beberapa point dari Instruksi Bupati Manggarai
1.Melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat, antara lain memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau
menggunakan handsanitizer.

2. Tidak melaksanakan segala jenis acara yang melibatkan banyak orang sehingga berpotensi rnenyebarkan Covid-19.

3. Seluruh kegiatan belajar mengajar perkuliahan dilaksanakan dari rumah atau dilaksanakan dengan cara daring/ online.

4. Seluruh kegiatan ibadah dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan ketentuan peserta yang mengikuti ibadah maksimal 30 % (tiga puluh persen) dari kapasitas yang tersedia.