oleh

Penyidik Tipikor Polres Matim Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes RS Pratama Watu Nggong

Menurut PPK Benediktus Samsu, dalam pengadaan sejumlah Faskes serta Sarpras (Sarana prasarana) berlangsung pada tahun 2021 dan 2023.

“Pengadaan alkes terjadi di tahun 2021 sedangkan Sarpras terjadi di Tahun 2023,” pungkasnya.

Benediktus Samsu, menyebutkan bahwa semua barang (Alkes dan Sarpras) yang berada di Rumah Sakit Pratama Watu Nggong, sesuai dengan data pengadaan aset untuk Rumah Sakit Pratama Watu Nggong.

Bahkan PPK Benediktus Samsu, membantah isu yang beredar bahwa dalam pengadaan Alkes RS Pratama Watu Nggong dikontrak oleh vendor tunggal bernama Ibu Rina, yang beralamat di Bali.

Berbeda dengan pernyataan PPK, menurut Dirut RS Pratama Watu Nggong, pengadaan sejumlah Faskes pada RS tersebut berlangsung pada tahun anggaran 2024.

Diketahu RS Pratama Watu Nggong ini dibangun pada 2021 serta menelan anggaran Rp45 Miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dengan rincian pembangunan gedung Rp30 Miliar dan pengadaan alkes Rp15 Miliar. Pada 2023, rumah sakit itu juga mendapat anggaran satu miliar rupiah untuk pengadaan fasilitas penunjang.

Laporan: Yunt Tegu