Manggarai Timur, SwaraNTT.net – Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Timur (Matim), telah memeriksa Benediktus Samsu sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Sakit (RS) Pratama Watu Nggong.
Benediktus Samsu diperiksa penyidik Tipikor Polres Matim sebagai saksi kasus dugaan pengadaan alat kesehatan (Alkes) serta fasilitas kesehatan (Faskes) di RS Pratama Watu Nggong.
Dilansir Suaraburuh.com, dalam pengadaan Alkes serta Faskes di RS Pratama Watu Nggong, diduga pengadadaan fiktif serta terjadi mark-up harga. Dalam pengadaan tersebut dilaksanakan dengan mekanisme E-katalog.
Terkuaknya kasus tersebut melalui pemberitaan sejumlah media online di wilayah Manggarai Timur, atas keluhan warga.
Tak menunggu waktu lama Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Matim melalui unit Tipikor langsung melakukan pemeriksaan terhadap PPK Benediktus Samsu, atas dugaan pengadadaan fiktif serta terjadi mark-up harga Faskes serta Alkes di RS Pratama Watu Nggong.
“Sudah diperiksa hari Jumat Minggu kemarin di Ruangan Tipikor,” ujar Kasat Reskrim Polres Matim, IPTU Ilham Gesta Rahman, Senin (23/9/2024), dikutip Suaraburuh.com.
Meski demikian, Ilham belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan terhadap Benediktus Samsu yang didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.