oleh

Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu

            Oleh : Peppy Kurniawan

Sejak awal berdirinya republik ini, demokrasi adalah sebuah pilihan dalam menjalankan roda pemerintahan. Dalam konsep demokrasi, kekuasaan ada di tangan rakyat.

Demokrasi memberikan peluang yang luas kepada rakyat untuk berpartisipasi secara efektif dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut kebijakan publik serta persamaan bagi seluruh warga negara dewasa untuk ikut menentukan agenda dan melakukan kontrol terhadap pelaksanaan agenda yang telah diputuskan secara bersama.

Dalam sistem demokrasi, mereka yang terpilih adalah yang dipersepsikan bisa mewakili rakyat dan juga atas kemauan politik yang memilihnya. Karena dipilih oleh rakyat, mereka mesti bertanggung jawab kepada rakyat. Karena itu, wakil rakyat seharusnya bisa amanah dalam menjalankan mandatnya

Dalam negara demokrasi, pemilu merupakan salah satu bentuk syarat mutlak yang harus dipenuhi. Pelaksanaan pemilu yang luber dan jurdil pun memerlukan partisipasi aktif masyarakat. Pelaksanaan pemilu yang baik melahirkan harapan yang lebih baik akan masa depan demokrasi bangsa.

Pemilu juga sebagai sarana penunjang dalam mewujudkan sistem ketatanegaraan secara demokratis. Pemilu pada hakikatnya merupakan proses ketika rakyat sebagai pemegang kedaulatan memberikan mandat kepada para calon pemimpin untuk menjadi pemimpinnya.

Karena itu, sebagian dari warga negara yang sudah punya hak pilih mewakilkan kepada mereka yang dianggap bisa melaksanakan aspirasinya. Itulah yang dinamakan demokrasi perwakilan.

Maka, dibuatlah mekanismenya. Memilih pemimpin puncak pemerintahan, seperti presiden dan wakil rakyat, anggota legislatif, dan DPD, dilakukan dengan mekanisme pemilihan umum. Inilah sistem demokrasi, suara lelaki sama dengan suara perempuan, suara seorang pejabat sama dengan suara seorang preman, dan seterusnya. Pokoknya, banyak-banyakan perolehan suara.

Kegiatan itu mencakup tindakan seperti memberikan suara dalam pemilihan umum, menghadiri rapat umum, mengadakan hubungan (contacting) atau lobbying dengan pejabat pemerintah atau anggota parlemen, menjadi anggota partai atau salah satu gerakan sosial dengan direct action-nya, dan sebagainya (Miriam Budiardjo: Dasar-dasar Ilmu Politik, Gramedia, 2008).

Komentar