Kupang, SwaraNTT.Net – Alexander Marwata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meminta Pemporov dan Pemda se-NTT agar meningkatkan capaian MCP atau Monitoring Center For Prevention. Karena sistem ini merupakan salah satu bentuk pengendalian internal dan merupakan faktor penting untuk pemberantasan korupsi di daerah.
“Perbaiki sistem tata kelola pemerintahan daerah melalui MCP. Mohon ini betul menjadi perhatian. Di Provinsi NTT masih ada daerah yang capaian MCPnya 6,9 persen tahun 2020 dan meningkat di tahun 2021 menjadi 8,72 persen. Secara rata-rata, sebagian besar daerah kabupaten/kota masih di bawah 50 persen. Padahal target nasionalnya di angka 75 persen. Baru Pemerintah Provinsi NTT yang capaian MCPnya 82,64 persen. Mohon pa (Bapak,red) Wakil Gubernur ikut memonitor keadaan MCP tiap-tiap daerah tingkat dua, supaya daerah-daerah yang masih di angka 8 persen , 14 persen atau di bawah 50 persen meningkat MCP nya,” kata Alexander Marwata saat memberikan arahan pada kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Provinsi NTT di Hotel Aston, Rabu (19/10).
Menurut Alex, MCP sebetulnya bisa menjadi referensi untuk penilaian sistem tata kelola pemerintahan daerah. Dibutuhkan koordinasi dan dukungan dari berbagai pihak untuk meningkatkan MPC ini seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun Aparat Penegak Hukum. KPK tidak mungkin bisa bekerja sendiri.
“Semua harus didasari persepsi yang sama.Kita harus satu frekuensi.Kita hadapi dan percepat pemberantasan korupsi. Kalau persepsi kita sama, kita bisa bergerak dan bicara beriringan. Kita akan upayakan untuk bantu pemerintah daerah yang MCPnya rendah, kita akan tingkatkan. Kita berharap juga pada BPK. Dan mohon teman-teman BPKP pun bantu dan mendampingi untuk perbaiki tata kelola sistem pemerintahan daerah,” jelas Alex.