oleh

Pengembangan PLTP Ulumbu, Kepala BPN: Saat Ini Masuk Tahap Pelaksanaan Pengadaan Tanah

Terkait proses pembebasan lahan pengembangan PLTP Ulumbu di Poco Leok, Manager Unit Pelaksana Proyek PLN, Harnandi, menyebutkan pihaknya menunggu hasil iventarisasi oleh pihak BPN Manggarai.

Hasil iventarisasi BPN Manggarai, pihak PLN kemudian menggandeng Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menentukan nilai appraisal secara independen “untuk menentukan harga pasar”.

Yang dinilai kata Harnandi, pihak KJPP akan menghitung luas lahan, bangunan (bila ada) serta tanaman, yang ada diatas tanah tersebut.

“Harapannya hasil penilaian oleh KJPP sudah memenuhi kriteria warga sebagai pemilik lahan,” tutup Harnandi.