oleh

Pengawasan Pendaftaran Bapaslon, Bawaslu Temukan 243 Pelanggaran

Jakarta, SwaraNTT.Net Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dan ketidaklengkapan dokumen pada pelaksanaan tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Temuan tersebut didapat dari pengawasan melekat terhadap tahapan pendaftaran yang berlangsung pada Jumat-Minggu, 4-6 September 2020.

Demikian press release Bawaslu RI yang diterima media ini melalui pesan WhatsAPP pada Senin (7/9/2020).

Pelaksanaan pengawasan dilaksanakan di lokasi pendaftaran dengan hasil-hasil pengawasan sebagai berikut:

Posting Terkait

Jangan Lewatkan